Penempatan Kerja - Pengertian, Metode, Faktor-Faktor Yang Harus Dipertimbangkan, Dan Persyaratan - UTAMA RIZKY

Blog Yang Ditujukan Untuk Berbagi Informasi dan Ilmu Pengetahuan

Monday, November 16, 2020

Penempatan Kerja - Pengertian, Metode, Faktor-Faktor Yang Harus Dipertimbangkan, Dan Persyaratan

Penempatan Kerja



Hai, Sahabdt. . Hari ini saya akan menjelaskan tentang Pengertian, Metode, Persyaratan-Persyaratan, dan Faktor-Faktor Yang Harus Dipertimbangkan Dalam Penempatan Kerja.




Daftar isi
  1. Pengertian Penempatan Kerja
  2. Metode Penempatan Kerja
  3. Faktor-Faktor Yang Harus Dipertimbangkan Dalam Penempatan Kerja
  4. Persyaratan-Persyaratan Penempatan Kerja
  5. Catatan


Pengertian Penempatan Kerja


Definisi atau pengertian penempatan kerja adalah proses atau pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas atau jabatan baru atau jabatan yang berbeda. Sebagian besar keputusan penempatan kerja diambil oleh manajer lini, dalam hal ini atasan langsung karyawan yang bersangkutan. Penempatan kerja tidak hanya berlaku bagi para pegawai baru, akan tetapi berlaku pula bagi pegawai lama yang mengalami alih tugas dan mutasi.



Selain penjelasan mengdanai pengertian penempatan kerja di atas, ada beberapa definisi penempatan kerja, antara lain:


  1. Definisi atau pengertian Penempatan kerja adalah proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada tenaga kerja yang lulus seleksi untuk dilaksanakan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan, serta mampu mempertanggungjawabkan segala risiko dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi atas tugas dan pekerjaan, wewenang, serta tanggung jawab.

  2. Definisi atau pengertian penempatan kerja adalah mengalokasikan para karyawan pada posisi jabatan tertentu, hal ini khusus pada karyawan baru. Sedangkan untuk karyawan lama, hal ini berarti mempertahankan posisi lama atau memindahkan pada posisi yang baru.


Dari Definisi penempatan kerja di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian Penempatan kerja, yang merupakan tindak lanjut dari seleksi karyawan, adalah menempatkan calon pegawai yang diterima (lulus seleksi) pada jabatan/pekerjaan yang membutuhkannya dan sekaligus mendelegasikan pada orang tersebut. Dengan demikian, calon pegawai itu akan dapat mengerjakan tugastugasnya pada jabatan yang bersangkutan.



Metode Penempatan Kerja


Setiap pekerjaan yang dilaksankan pada dasarnya mempunyai tujuan. Tujuan berfungsi untuk mengarahkan perilaku, begitu juga dengan penempatan karyawan. Manajer sumber daya manusia (SDM) akan menempatkan seorang karyawan atau calon karyawan dengan tujuan antara lain agar karyawan yang bersangkutan lebih berdayaguna dalam melaksanakan pekerjaan yang dibebankan, serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sebagai dasar kelancaran tugas.



Peranan departemen SDM adalah memberikan usulan dan nasehat kepada manajer lini tantang kebijakan perusahaan dan memberikan konseling kepada para karyawan, penempatan kerja terdiri dari dua aspek yaitu: a) karyawan baru di luar perusahaan dan, b) penempatkan bagi karyawan lama. Terdapat beberapa cara atau metode penempatan kerja, antara lain:


  1. Promosi. Adalah salah satu metode penempatan kerja yang dilakukan dengan cara seorang karyawan dipindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain yang lebih tinggi dalam pembayaran, tanggung jawab dan atau level.

  2. Transfer. Adalah metode penempatan kerja yang dilakukan dengan cara memindahkan seseorang karyawan dari satu bidang tugas ke bidang tugas lainnya yang tingkatannya hampir sama, baik tingkat gaji, tanggung jawab, maupun tingkat strukturnya.

  3. Demosi. Adalah metode penempatan kerja yang dilakukan dengan cara memindahkan karyawan dari satu posisi ke posisi lainnya yang lebih rendah tingkatannya, baik tingkat gaji, tanggung jawab, maupun tingkat strukturalnya.

  4. Job posting program. Adalah metode penempatan kerja untuk mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia yang dilakukan dengan cara memberikan informai kepada karyawan tentang lowongan kerja dan persyaratannya. Pengumumam tentang lowonga kerja tersebut biasanya mengundang karyawan yang memenuhi persyaratan untuk melamar dan diumumkan melalui berbagai media.


Faktor-Faktor Yang Harus Dipertimbangkan Dalam Penempatan Kerja


Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan penempatan kerja untuk karyawan, antara lain:


  1. Prestasi akademis
  2. Pertama, Faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja adalah prestasi akademis. Prestasi akademis yang dicapai oleh karyawan selama mengikuti jenjang pendidikan merupakan fator yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja dimana pegawai yang bersangkutan harus melaksanakan tugas dan pekerjaan serta mengemban wewenang dan tanggung jawab. Pegawai yang memiliki prestasi akademik yang tinggi harus ditempatkan pada tugas dan pekerjaan yang diperkirakan dia mampu mengembannya.



  3. Pengetahuan
  4. Pengetahuan atau knowledge adalah salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja yang merupakan campuran dari pengalaman, nilai, informasi kontekstual, pandangan pakar dan intuisi mendasar yang memberikan suatu lingkungan dan kerangka untuk mengevaluasi dan menyatukan pengalaman baru dengan informasi. Faktor penempatan kerja ini (Pengetahuan seseorang) dapat diperoleh melalui pendidikan formal, informal, membaca buku, dan lain-lain.



  5. Keterampilan
  6. Ketiga, Faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja adalah keterampilan karyawan. Keterampilan berasal dan kata terampil yang artinya cakap, mampu, dan cekatan dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan meningkatkan ketrampilan karyawan, maka diharapkan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana sebelumnya. Sebab karyawan yang mempunyai keterampilan, tententu dalam bekerja diharapkan tidak perlu pengawasan karena hambatan dalam menyelesaikan pekerjaan dapat teratasi.



  7. Pengalaman kerja
  8. Pengalaman Kerja adalah salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja yang merupakan ukuran tentang lama waktu atau masa kerja yang telah ditempuh. Seseorang dapat memahami tugas-tugas dari suatu pekerjaan dengan pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman yang dikuasai dan dimiliki dan telah melaksanakan pekerjaan dengan baik.



  9. Kesehatan fisik dan mental
  10. Kelima, Faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja adalah aspek kesehatan. Dalam menempatkan tenaga kerja, indikator kesehatan fisik dan mental perlu dipertimbangkan untuk menghindari kerugian kantor.



  11. Status perkawinan
  12. Keenam, Faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja adalah status pernikahan. Formulir diberikan kepada pelamar agar keadaan pribadi pelamar diketahui dan dapat menjadi sumber pengambilan keputusan , khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.



  13. Usia
  14. Ketujuh, Faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja adalah usia karyawan. Dalam menempatkan tenaga kerja, aspek usia tenaga kerja yang lulus seleksi, perlu dipertimbangkan seperlunya. Hal ini untuk menghindarkan rendahnya produktivitas yang dihasilkan oleh tenaga kerja yang bersangkutan.



  15. Sikap
  16. Kedelapan, Faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja adalah sikap karyawan. Sikap merupakan bagian hakiki dari kepribadian seseorang. Dalam penempatan kerja, faktor sikap hendaknya menjadi pertimbangan bagi manajer sumber daya manusia, karena hal tersebut akan berpengaruh secara langsung baik bagi individu dan perusahaan maupun bagi masyarakat sebagai pengguna jasa dari perusahaan itu sendiri.




Persyaratan-Persyaratan Penempatan Kerja


Suatu prosedur penempatan kerja harus memenuhi persyaratan-persyaratan penempatan kerja, antara lain :


  1. Pertama, Persyaratan penempatan kerja adalah Harus ada wewenang untuk menempatkan personalia yang datang dari daftar personalia yang dikembangkan melalui analisis tenaga kerja.

  2. Kedua, Persyaratan penempatan kerja adalah Harus mempunyai standar yang digunakan untuk membandingkan pelamar.

  3. Ketiga, Persyaratan penempatan kerja adalah Harus mempunyai pelamar pekerjaan yang diseleksi untuk ditempatkan.


Catatan


Apabila terjadi salah penempatan kerja (missplacement) maka perlu diadakan suatu program penyesuaian kembali (redjustment) karyawan yang berrsangkutan sesuai dengan keahlian yang dimiliki, yitu dengan melakukan: a) Menempatkan kerja kembali (replacement) pada posisi yang lebih sesuai. b) Menugaskan kembali (reasignment) dengan tugas-tugas yang sesuai dengan bakat dan kemampuan.




Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian, Metode, Persyaratan-Persyaratan, dan Faktor-Faktor Yang Harus Dipertimbangkan Dalam Penempatan Kerja.




Lihat juga:


Semoga bermanfaat. .


No comments:

Post a Comment

Tulis Komentar Di Sini