Nilai Tukar (Kurs) - Pengertian, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi, dan Sistem, Serta Hubungannya Dengan Harga - UTAMA RIZKY

Blog Yang Ditujukan Untuk Berbagi Informasi dan Ilmu Pengetahuan

Wednesday, December 9, 2020

Nilai Tukar (Kurs) - Pengertian, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi, dan Sistem, Serta Hubungannya Dengan Harga


Nilai Tukar (Kurs)
Nilai Tukar (Kurs)



Hai, Sahabat. . Hari ini, saya akan membahas tentang Pengertian, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi, dan Sistem Nilai Tukar (Kurs), Serta Hubungannya Dengan Harga.




Daftar isi
  1. Pengertian Nilai Tukar (Kurs)
  2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar (Kurs)
  3. Sistem Nilai Tukar (Kurs)
  4. Hubungan Nilai Tukar (Kurs) Dengan Harga
  5. Mekanisme Transmisi Nilai Tukar (Kurs) Ke Tingkat Harga


Pengertian Nilai Tukar atau Kurs


Definisi atau pengertian Nilai tukar atau kurs adalah nilai suatu mata uang terhadap mata uang lain. Selain itu, definisi atau pengertian Nilai tukar adalah harga sebuah mata uang yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lain.



Perubahan nilai tukar ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu depresiasi dan apresiasi. Depresiasi adalah penurunan nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing, sedangkan apresiasi adalah kenaikan nilai mata uang domestic terhadap mata uang asing. Bila kondisi lain tetap (ceteris paribus), maka depresiasi nilai mata uang suatu Negara membuat harga barang-barang negara tersebut lebih murah bagi pihak luar negeri sedangkan harga barang luar negeri menjadi lebih mahal bagi pihak dalam negeri. Dan sebaliknya, apresiasi nilai mata uang suatu negara menyebabkan harga barang Negara tersebut menjadi mahal bagi pihak luar negeri sedangkan harga barang luar negeri menjadi lebih murah bagi pihak dalam negeri.



Definisi atau Pengertian nilai tukar dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai tukar nominal dan nilai tukar riil. Pengertian Nilai tukar nominal adalah harga relatif mata uang antara dua negara. Jika nilai tukar Rupiah terhadap USD adalah Rp 8.500,- per USD maka kita dapat menukar 1 USD dengan Rp 8.500,- di pasar valuta asing. Sedangkan, pengertian nilai tukar riil adalah harga relatif dari suatu barang di antara dua negara. Dengan demikian, nilai tukar riil menunjukkan suatu nilai tukar barang di suatu negara dengan negara lain. Nilai tukar riil ini sering disebut dengan istilah term of trade.



Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar (Kurs)


Umumnya, pergerakan nilai tukar secara relatif dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik yang bersifat fundamental maupun non fundamental. Faktor fundamental mencakup perubahan pada variabel-variabel makro ekonomi seperti: laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dan perubahan trade balance.



Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi permintaan


Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi permintaan adalah sebagai berikut :


  1. Faktor pembayaran impor
  2. Pertama, Faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi permintaan, adalah Pembayaran impor. Semakin tinggi impor barang dan jasa yang dilakukan, maka semakin besar permintaan akan mata uang asing yang akhirnya akan membuat nilai tukar terdepresiasi.



  3. Faktor capital outflow
  4. Kedua, Faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi permintaan, adalah Capital outflow. Semakin besar aliran modal yang keluar maka akan semakin besar permintaan akan valuta asing dan akhirnya akan melemahkan nilai rupiah.



  5. Kegiatan spekulasi
  6. Ketiga, Faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi permintaan, adalah Kegiatan spekulasi. Semakin banyak kegiatan untuk tujuan spekulasi dalam pasar valuta asing maka akan semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga akan menurunkan nilai rupiah.




Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi penawaran


Sedangkan dari sisi penawaran, faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) antara lain:


  1. Penerimaan hasil ekspor
  2. Pertama, Faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi penawaran, adalah Penerimaan hasil ekspor. Semakin besar volume permintaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada gilirannya nilai tukar terhadap mata uang asing cenderung menguat.



  3. Aliran modal masuk (capital inflow)
  4. Kedua, Faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) dari sisi penawaran, adalah Capital inflow. Semakin besar aliran modal masuk ke Indonesia maka rupiah makin banyak dibutuhkan sehingga nilai tukar rupiah cenderung menguat.




Sistem Nilai Tukar (Kurs)


Pergerakan nilai mata uang suatu negara sangat ditentukan oleh sistem nilai tukar yang dianut oleh negara tersebut. Secara garis besar, sistem nilai tukar dibedakan menjadi 3 yaitu :


  1. Fixed Exchange Rate System
  2. Pertama, Sistem nilai tukar, adalah Fixed exchange rate system. Dalam fixed exchange rate system (sistem nilai tukar tetap), nilai tukar mata uang asing yang berlaku di suatu negara ditentukan oleh pemerintah atau Bank Sentral. Di Indonesia sistem ini pernah diterapkan pada periode 1970 – 1978. Pada periode ini nilai tukar Rupiah pernah ditetapkan sebesar Rp 250,- per USD sedangkan nilai tukar terhadap mata uang negara lain dihitung berdasarkan nilai tukar Rupiah terhadap USD di bursa valuta asing dan di pasar Internasional.



  3. Managed floating Exchange Rate System
  4. Kedua, Sistem nilai tukar, adalah Managed floating exchange rate. Dalam managed floating exchange rate system (sistem nilai tukar mengambang terkendali), nilai tukar dalam batas-batas tertentu dibiarkan ditentukan oleh kekuatan pasar namun jika pergerakan dalam pasar valuta asing menyebabkan nilai tukar menembus batas maka Bank sentral akan melakukan intervensi dengan cara melakukan penjualan atau pembelian di pasar sehingga menggiring nilai tukar kembali pada kisaran yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral sebelumnya. Di Indonesia sistem nilai tukar ini diterapkan pada periode 1978 – Juli 1997. Meskipun dalam periode ini sistem nilai tukar yang digunakan sama, namun unsur pengendalian (managed) nilai tukar semakin berkurang sedangkan unsur mengambang (floating) semakin membesar. Kondisi ini direfleksikan dengan adanya 8 kali pelebaran rentang intervensi Bank Indonesia selama periode tersebut.



  5. Floating Exchange Rate System
  6. Ketiga, sistem nilai tukar, adalah Floating exchange rate. Dalam floating exchange rate (sistem nilai tukar mengambang bebas), nilai tukar ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing. Dengan demikian, nilai tukar dibiarkan bergerak bebas sesuai dengan kekuatan pasar yang ada. Di Indonesia sendiri, sistem nilai tukar mengambang bebas mulai dianut sejak bulan Agustus 1997 karena sistem managed floating yang dianut sebelumnya tidak mampu membendung fluktuasi nilai tukar yang terjadi di pasar sehingga menembus batas atas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.




Hubungan Nilai Tukar (Kurs) dengan Harga


Hubungan antara nilai tukar dan tingkat harga dapat dipahami dengan memperhatikan teori dasar dalil satu harga atau yang lebih dikenal dengan The Law of One Price. Dalam teori ini dinyatakan bahwa “the price of a traded good will be the same in both the domestic and foreign economies when expressed in a common currency”. Pernyataan tersebut dinotasikan sebagai berikut :


P = P* e

Dimana:
P : harga barang di dalam negeri
P* : harga barang dalam mata uang asing
e : nilai tukar asing dinilai dari mata uang domestik.

Untuk menjelaskan pengaruh nilai tukar terhadap tingkat harga digunakan teori Purchasing Power Parity (PPP) yang diperkenalkan oleh Gustav Cassel. Karakteristik utama dari teori ini adalah : (i) barang trade yang homogen dan harga barang non trade yang fleksibel, (ii) tidak terdapat hambatan dalam perdagangan internasional, (iii) biaya transportasi yang kecil, dan (iv) pengukuran inflasi yang sebanding. Teori ini didasarkan pada law of one price (LOOP) yang menyatakan bahwa semua barang yang berada di tempat yang berbeda–beda harus dijual pada harga yang sama. LOOP merupakan terminologi ekonomi yang menjelaskan bahwa apabila dua negara memproduksi barang yang identik, dengan asumsi transport cost dan trade barriers sangat rendah, maka harga barang tersebut akan sama tanpa memandang dimana barang tersebut diproduksi. Contohnya adalah: apabila Amerika dan Indonesia sama-sama memproduksi baja, dimana baja produksi Amerika memiliki harga US $100/ton sedangkan baja produksi Indonesia memiliki harga RP 100.000/ton, maka nilai tukar antara US dollar dan rupiah adalah Rp1.000/US $.



Konsep lainnya yang sejalan adalah nilai tukar antara dua negara akan merefleksikan perubahan dari tingkat harga dari kedua negara tersebut. Contohnya adalah: apabila harga baja di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 10% menjadi Rp 110.000/ton, maka sesuai dengan LOOP nilai tukar US $ akan terapresiasi sebesar 10%.



Dalam kenyataan sebenarnya, asumsi yang terdapat dalam teori PPP sangat sulit dijumpai. Meskipun untuk barang yang homogen, pasti terdapat biaya transaksi, tarif dan pajak tidak langsung. Oleh karena itu, perbedaan harga antara negara yang satu dengan yang lainnya sangat dimungkinkan ditambah dengan banyaknya barang dan jasa yang berbentuk non traded.



Mekanisme Transmisi Nilai Tukar (Kurs) ke Tingkat Harga


Dalam istilah ekonomi, mekanisme transmisi nilai tukar ke tingkat harga dikenal sebagai Exchange Rate Pass-Through (ERPT) yang didefinisikan sebagai prosentase perubahan nilai tukar yang ditransmisikan kepada harga barang yang diperdagangkan di dalam negeri. Jika proporsi perubahan harga sama besarnya dengan proporsi perubahan nilai tukar, maka disebut complete pass-through, sedangkan jika perubahan nilai tukar tersebut tidak mempengaruhi tingkat harga maka disebut dengan zero exchange rate pass-through.



Jalur transmisi perubahan harga yang berasal dari perubahan nilai tukar dibagi menjadi dua, yaitu : jalur langsung (direct pass-through) melalui harga barang impor ke dalam PPI dan tidak langsung (indirect pass-through) melalui dampaknya terhadap peningkatan barang ekspor dan atau permintaan masyarakat terhadap barang substitusi impor.


  1. Direct Pass-Through Effect
  2. Pertama, Mekanisme transmisi nilai tukar ke tingkat harga, adalah Direct pass-through effect. Transmisi langsung nilai tukar terhadap harga diilustrasikan sebagai berikut:


    Jika pemerintah menurunkan BI Rate yang berdampak pada penurunan tingkat suku bunga dalam negeri sehingga terjadi interest rate differential dengan tingkat suku bunga luar negeri. Tingginya tingkat suku bunga luar negeri memicu investor untuk mengalihkan portofolio domestik mereka ke portofolio asing sehingga permintaan mata uang luar negeri akan meningkat dan membuat tekanan terhadap rupiah meningkat, dengan kata lain rupiah terdepresiasi. Depresiasi rupiah akan menyebabkan kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Barang-barang tersebut dapat berupa barang konsumsi, bahan baku atau barang modal.Dampak perubahan nilai tukar terhadap inflasi melalui impor barang konsumsi tergolong dalam first direct pass-through, karena harga impor barang tersebut dapat langsung mempengaruhi harga jual produk tersebut di dalam negeri. Kelompok barang ini memiliki elastisitas yang tinggi terhadap perubahan nilai tukar.



    Dampak melalui impor bahan baku dan barang modal tergolong dalam second direct pass-through, karena pembentukan harganya melalui proses produksi terlebih dahulu. Kelompok ini memiliki elastisitas yang lebih rendah terhadap perubahan nilai tukar dibandingkan kelompok barang konsumsi. Besarnya pengaruh ini tergantung dari seberapa besar ketergantungan produksi barang suatu negara terhadap bahan baku dan barang modal impor. Semakin tinggi kandungan impornya maka semakin besar pengaruhnya.



  3. Indirect Pass-Through Effect
  4. Kedua, Mekanisme transmisi nilai tukar ke tingkat harga, adalah Indirect pass-through effect. Transmisi secara tidak langsung nilai tukar terhadap harga dapat diilustrasikan sebagai berikut:



    Jika pemerintah menurunkan BI Rate yang berdampak pada pada penurunan tingkat suku bunga dalam negeri sehingga terjadi interest rate differential dengan tingkat suku bunga luar negeri. Tingginya tingkat suku bunga luar negeri memicu investor untuk mengalihkan portofolio domestik mereka ke portofolio asing sehingga permintaan mata uang luar negeri akan meningkat dan membuat tekanan terhadap rupiah meningkat, dengan kata lain rupiah terdepresiasi. Depresiasi yang terjadi pada rupiah mengakibatkan harga barang dalam negeri dinilai dengan mata uang asing menjadi lebih murah sehingga permintaan ekspor akan meningkat. Sementara itu dengan makin mahalnya harga barang luar negeri akan menyebabkan permintaan terhadap barang substitusi impor akan meningkat pula. Peningkatan permintaan barang ekspor dan barang substitusi impor tersebut akan meningkatkan harga barang-barang tersebut sehingga akhirnya meningkatkan harga konsumen.




Demikianlah penjelasan tentang Pengertian, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi, dan Sistem Nilai Tukar (Kurs), Serta Hubungannya Dengan Harga.




Lihat juga

No comments:

Post a Comment

Tulis Komentar Di Sini